Kamis, 19 Maret 2015

DEREGULASI BANK



A. Pengertian Deregulasi perbankan adalah suatu keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan atau kebijakan dalam perbankan, khususnya di Indonesia.

B. Deregulasi di Indonesia sejak tahun 1980

1.Paket Deregulasi 1 Juni 1983

Pada paket deregulasi ini, Bank menentukan sendiri suku bunga deposito & suku bunga pinjaman. Selain itu juga, deregulasi ini mempunyai dua pengendalian moneter yaitu pengendalian moneter tanpa menentukan pagu kredit dan Pengendalian moneter tidak langsung.

2. Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988

Untuk paket kebijaksanaan27 Oktober 1988, melakukan perluasan jaringan keuangan & perbankan ke seluruh wilayah Indonesia serta diversifikasi sarana dana untuk kemudahan pendirian bank-bank swasta baru, pembukaan kantor cabang baru, pendirian lembaga keuangan bukan bank di luar Jakarta, pendirian BPR, pemberian ijin penerbitan sertifikat deposito bagi lembaga keu. bukan bank, perluasan tabungan. Di samping itu, penurunan likuiditas wajib minimum dari 25% menjadi 2% dan penyempurnaan Open Market Operation dilakukan oleh paket kebijaksanaan pada 27 Oktober 1988. 
3. Paket Kebijaksanaan 25 Maret 1989

Memuat peleburan usaha (merger) & penggabungan usaha bank umum swasta nasional, bank pembangunan, BPR, penyempurnaan ketentuan pendirian & usaha BPR, pemilikan modal campuran, penggunaan tenaga kerja professional WNA.

 4. Paket Kebijaksanaan 19 Januari 1990

Peningkatan efisiensi dalam alokasi dana masyarakat kearah kegiatan produktif & peningkatan pengerahan dana masyarakat, mengurangi ketergantungan kepada KLBI, kredit kepada KOPERASI, kredit pengadaan pangan & gula, kredit investasi, kredit umum, KUK dan Kewajiban bagi bank untuk menyalurkan 25% dananya ke bidang pengembangan usaha kecil & perorangan, juga merupakan target dari paket kebijaksanaan ini.

5. Paket Kebijaksanaan 20 Pebruari 1991

Paket Kebijaksanaan ini berisi kelanjutan Pakto 27 1988,yang antara lain ; Berkaitan dengan ketentuan pengaturan perbankan dengan prinsip prudential, pengawasan & pembinaan kredit dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem perbankan yang sehat & efisien, maka diperlukan disentralisasi dalam pelaksanaannya dan emisahan antara pemilikan bank & manajemen bank secara professional.

6. Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993

Memperlancar kredit perbankan bagi dunia usaha dengan jalan ; Mendorong perluasan kredit dengan tetap berpedoman pada azas-azas perkreditan yang sehat, mendorong perbankan untuk menangani masalah kredit macet, mengendalikan pertumbuhan jumlah uang beredar & kredit perbankan dalam batas-batas aman bagi stabilitas ekonomi dan pencanangan akan konsep kehati-hatian dalam pengelolaan bank yang lebih menekankan kepada kualitas dalam pemberian kredit melalui penilaian kembali terhadap aktiva produktif bank-bank.

Kesimpulan : Deregulasi perbankan yang dilakukan pemerintah melalui Paket Juni 1983 dan Paket 1988 telah berakibat tingkat persaingan antar bank menjadi semakin tinggi. Hl ini dikarenakan semakin mudahnya seseorang atau suatu kelompok membuat bank baru di Indonesia. Dampak positifnya adalah dengan deregulasi ini maka kondisi perbankan di Indonesia sudah semakin maju. Sedangkan dampak negatifnya adalah banyak pengusaha yang mensalahgunakan bank dan banyaknya tindakan KKN yang disebabkan rendahnya pengawasan terhadap perbankan Indonesia

C. Sejarah Perkembangan Bank di Indonesia

 Masa penjajahan
sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia.

Selain bank yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda,ada juga bank yang didirikan oleh swasta yang dananya berasal dari orang-orang Belanda, Inggris, Jepang, dan Cina. Bank-bank yang dimiliki oleh orang Belanda adalah:

1. Nederland Handels Maatschappij (1824).
2. De Escomptobank N.V (1857),
3. Nationale Handelsbank (1863).

Bank-bank yang dimiliki oelh orang Inggris adalah:

1. The Chartered Bank of Hindia.
2. Hongkong ShanghaiShanghai BankingBanking Corporation.

Bank-bank yang dimiliki oleh orang inggris adalah:

1. The Yokohama Shokin Bank, dan 2. The Mitsui Bank. Bank-bank yang dimiliki oleh orang Cina adalah: 1. The Overseas Chinese Banking Corporation.
2. The Bank of China.
3. NV Batavia Bank
4. NV Bank Vereeninging Oei Tiong Ham.

 Keberadaan bank-bank swasta asing tersebut lebih bersifat menguntungkan orang-orang asing dan bukunya memajukan perekonomian rakyat Indonesia. Namun, untunglah terdapat beberapa tokoh (orang indonesia yang memikirkan nasib perekonomian rakyat. Mereka mendirikan berbagai organisasi yang kegiatannya untuk meningkatkan perekomonian orang indoensia. Di antaraantara sekian banyak organisasi yang muncul di indonesia yang sangat terkenal adalah:

1. BankBank Pyiyayi yang didirikan oleh Patih Wiriaatmadja dii Purwokerto tahun 1896.
2. Indonesia StudyStudy Club, yang dipimpin oleh Dr. Sutomo, mendirikan koperasi, sekolah tenun, pusat kerajinan, dan bank. Bank yang didirikan di Surabaya diberi nama Bank Nasional Indonesia pada tahun 1925
3. NV Bank Boemi di Jakarta yang dipelopori oleh Sumanang.
4. Bank Nasional Abuan Saudagar di Bukittinggi.

Masa Kemerdekaan

setelah jepang menyerah pada Perang Dunia kedua, Belanda kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng tentara Inggris. Akibanya, wilayah Indonesia saat itu terbagi menjadi dua, yaitu Daerah Republik yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indinesia dan Daerah Federal yang diduduki oleh Belanda.

Di daerah Republik terdapat bank pemerintah dan bank swasta. Bank pemerintah yang ada pada saat itu adalah:

1. Bank Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946.
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berasal dari De Algemene Volkscredietbank.

Adapun bank - bank swasta yang ada pada saat itu adalah:

1. Bank Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
2. Bank Indonesia di Palembang.
3. Indonesia BankingBanking Corporaton di Yogyakarta, dan 4. Bank Nasional Indonesia di Surabaya.

Di daerah Federasi terdapat bank yang dimiliki oleh swasta, yakni

1. NV Bank Soelawesi di Manado.
2. NV Bank Perniagaan Indonesia.
3. NV Bank Timoer di Semarang.
4. Bank Dagang Indonesia VV di Banjarmasin, dan
5. Kalimantan TradingTrading Corpporation di Samarinda.

Dewasa ini di Indonesia terdapat banyak bankbank yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta nasional dan swasta nasional dan swasta asing, namun, menurut fungsinya bank-bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.
Bank Sentral di atur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sejumlah pasal UU tersebut mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. Tahun 1998.

Sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan internasional. Pada saat itu terdapat dua jalur perniagaan internasional yang digunakan oleh para pedagang, jalur darat dan jalur laut. Pada masa itu telah terdapat dua kerajaan utama di nusantara yang mempunyai andil besar dalam meramaikan perniagaan internasional, yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Dalam maraknya perniagaan tersebut belum ada matamata uang baku yang dijadikan nilai standar. Meskipun masyarakat telah mengenal mata uang dalam bentuk sederhana. Sementara itu pada abad ke-15 bangsa-bangsa Eropa sedang berupaya memperluas wilayah penjelajahannya di berbagai belahan dunia, termasuk AsiaAsia dan Nusantara. sejak jatuhnya Konstantinopel ke tangan kekuasaan Turki Usmani (1453), penjelajahan tersebut dipelopori oleh Spanyol dan Portugis yang kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, dan Perancis. Kegiatan penjelajahan tersebut telah mendorong munculnya paham merkantilisme di Eropa pada abad ke 16–17.

Selanjutnya pada akhir abad ke-18 revolusi industri telah berlangsung di Eropa. Kegiatan industri berkembang dan hasil produksi meningkat sehingga mendorong kegiatan ekspor ke wilayah AsiaAsia dan AmerikaAmerika. Pesatnya perdagangan di Eropa memicu tumbuhnya lembaga pemberi jasa keuangan yang merupakan cikal-bakal lembaga perbankan modern, antara lain seperti Bank van Leening di Belanda. Kemudian secara bertahap bank-bank tertentu di wilayah Eropa seperti Bank of England (1773), Riskbank (1809), Bank of France (1800) berkembang menjadi bank sentral. Munculnya Malaka sebagai emporium perdagangan telah menarik perhatian bangsa Portugis yang akhirnya pada 1511 berhasil menguasai Malaka. Mereka terus bergerak ke arah timur menuju sumber rempah-rempah di Maluku. Di sana Portugis menghadapi bangsa Spanyol yang datang melalui FilipinaFilipina. Beberapa saat kemudian bangsa Belanda juga berusaha menguasai sumber-sumber komoditi perdagangan di Jawa dan Nusantara. Dengan mengibarkan bendera VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan-perusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746 didirikan De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank van Leening merupakan bank pertama yang beroperasi di Nusantara. Pada akhir abad ke-18, VOC telah mengalami kemunduran, bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di nusantara diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan HermanHerman William Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris. Ratu Inggris mengutus Sir Thomas Stamford RafflesRaffles untuk memerintah Hindia Timur. Tetapi pemerintahan Raffles tidak bertahan lama, karena setelah usainya perang melawan Perancis (Napoleon) di Eropa, Inggris dan Belanda membuat kesepakatan bahwa semua wilayah Hindia Timur diserahkan kembali kepada Belanda. Sejak saat itu Hindia Timur disebut sebagai Hindia Belanda (Nederland Indie) dan diperintah oleh Komisaris Jenderal (1815–1819) yang terdiri dari Elout, Buyskes, dan van der Capellen. Pada periode inilah berbagai perbaikan ekonomi mulai dilaksanakan di Hindia Belanda. Hingga nantinya Du Bus menyiapkan beberapa kebijakan yang mempersiapkan didirikannya De Javasche Bank pada 1828. Perkembangan II.
Gagasan pembentukan bank sirkulasi untuk Hindia Belanda dicetuskan menjelang keberangkatan Komisaris Jenderal Hindia Belanda Mr. C.T. Elout ke Hindia Belanda. Kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap telah memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran dalam bentuk lembaga bank. Pada saat yang sama kalangan pengusaha di Batavia, Hindia Belanda, telah mendesak didirikannya lembaga bank guna memenuhi kepentingan bisnis mereka. Meskipun demikian gagasan tersebut baru mulai diwujudkan ketika Raja Willem I menerbitkan Surat Kuasa kepada Komisaris Jenderal Hindia Belanda pada 9 Desember 1826. Surat tersebut memberikan wewenang kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk suatu bank berdasarkan wewenang khusus berjangka waktu, atau lazim disebut oktroi.

Dengan surat kuasa tersebut, pemerintah Hindia Belanda mulai mempersiapkan berdirinya DJB. Pada 11 Desember 1827, Komisaris Jenderal Hindia Belanda Leonard PierrePierre Joseph Burggraaf Du Bus de Gisignies mengeluarkan Surat Keputusan No. 28 tentang oktroi dan ketentuan-ketentuan mengenai DJB. Kemudian pada 24 Januari 1828 dengan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda No. 25 ditetapkan akte pendirian De Javasche Bank (DJB). Pada saat yang sama juga diangkat Mr. C. de Haan sebagai Presiden DJB dan C.J. Smulders sebagai sekretaris DJB.


Oktroi merupakan ketentuan dan pedoman bagi DJB dalam menjalankan usahanya. Oktroi DJB pertama berlaku selama 10 tahun sejak 1 Januari 1828 sampai 31 Desember 1837 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret 1838. Pada periode oktroi keenam, DJB melakukan pembaharuan akte pendiriannya di hadapan notaris Derk Bodde di Jakarta pada 22 Maret 1881. Sesuai dengan akte baru DJB, statusstatus bank diubah menjadi Naamlooze Vennootschap (N.V.). Dengan perubahan akte tersebut, DJB dianggap sebagai perusahaan baru. Oktroi kedelapan adalah oktroi DJB terakhir hingga berlakunya DJB Wet pada 1922. Pada periode oktroi terakhir ini, DJB banyak mengeluarkan ketentuan baru dalam bidang sistem pembayaran yang mengarah kepada perbaikan bagi lalu lintas pembayaran di Hindia Belanda. Oktroi kedelapan berakhir hingga 31 Maret 1921 dan hanya diperpanjang selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 1922.

Perkembanngan III..
 Pada 31 Maret 1922 diundangkan De Javasche Bankwet 1922 (DJB Wet). Bankwet 1922 ini kemudian diubah dan ditambah dengan UU tanggal 30 April 1927 sertaserta UU 13 November 1930. Pada dasarnya De Javasche Bankwet 1922 adalah perpanjangan dari oktroi kedelapan DJB yang berlaku sebelumnya. Masa berlaku Bankwet 1922 adalah 15 tahun ditambah dengan perpanjangan otomatis satu tahun, selama tidak ada pembatalan oleh gubernur jenderal atau pihak direksi. Pimpinan DJB pada periode DJB Wet adalah direksi yang terdiri dari seorang presiden dan sekurang-kurangnya dua direktur, satu di antaranya adalah sekretaris. Selain itu terdapat jabatan presiden pengganti I, presiden pengganti II, direktur pengganti I, dan direktur pengganti II. Penetapan jumlah direktur ditentukan oleh rapat bersama antara direksi dan dewan komisaris. Pada periode ini DJB terdiri atas tujuh bagian, di antaranya bagian ekonomi statistikstatistik, sekretaris, bagian wesel, bagian produksi, dan bagian efek-efek. Pada periode ini DJB berkembang pesat dengan 16 kantor cabang, antara lain: Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Manado, sertaserta kantor perwakilan di Amsterdam, dan New York. DJB Wet ini terus berlaku sebagai landasan operasional DJB hingga lahirnya Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1 Juli 1953.

Pecahnya Perang Dunia II di Eropa terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik. Militer Jepang segera melebarkan wilayah invasinya dari daratan Asia menuju Asia Tenggara. Menjelang kedatangan Jepang di Pulau Jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers, berhasil memindahkan semua cadangan emasnya ke Australia dan Afrika Selatan. Pemindahan tersebut dilakukan lewat pelabuhan Cilacap. Setelah menduduki Pulau Jawa pada bulan Februari-Maret 1942, tentara Jepang memaksa penyerahan seluruh aset bank kepada mereka. Selanjutnya, pada bulan April 1942, diumumkan suatu banking-moratorium tentang adanya penangguhan pembayaran kewajiban-kewajiban bank. Beberapa bulan kemudian, pimpinan tentara Jepang untuk Pulau Jawa, yang berada di Jakarta, mengeluarkan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh bank Belanda, Inggris, dan beberapa bank Cina. Ordonansi serupa juga dikeluarkan oleh komando militer Jepang di Singapura untuk bank-bank di Sumatera, sedangkan kewenangan likuidasi bank-bank di Kalimantan dan Great East diberikan kepada Navy Ministry di Tokyo.

Fungsi dan tugas bank-bank yang dilikuidasi tersebut, kemudian diambil alih oleh bank-bank Jepang, seperti Yokohama Specie Bank, Taiwan Bank, dan Mitsui Bank, yang pernah ada sebelumnya dan ditutup oleh Belanda ketika mulai pecah perang. Sebagai bank sirkulasi di Pulau Jawa, dibentuklah Nanpo Kaihatsu Ginko yang melanjutkan tugas tentara pendudukan Jepang dalam mengedarkan invansion money yang dicetak di Jepang dalam tujuh denominasi, mulai dari satu hingga sepuluh gulden. Sampai pertengahan bulan Agustus 1945, telah diedarkan invansion money senilai 2,4 milyar gulden di Pulau Jawa, 1,4 milyar gulden di Sumatera, serta dalam nilai yang lebih kecil di Kalimantan dan Sulawesi. Sejak tanggal 15 Agustus 1945, juga masuk dalam peredaran senilai 2 milyar gulden, yang sebagian berasal dari uang yang ditarik dari bank-bank Jepang di Sumatera serta sebagian lagi dicuri dari De Javasche Bank Surabaya dan beberapa tempat lainnya. Hingga bulan Maret 1946, jumlah uang yang beredar di wilayah Hindia Belanda berjumlah sekitar delapan milyar gulden. Hal tersebut menimbulkan hancurnya nilai mata uang dan memperberat beban ekonomi wilayah Hindia Belanda. Perkembangan V.

Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945 telah disusun Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan UUD 1945 Bab VIII pasal 23 Hal Keuangan yang menyatakan cita-cita membentuk bank sentral dengan nama Bank Indonesia untuk memperkuat adanya kesatuan wilayah dan kesatuan ekonomi-moneter. Sementara itu dengan membonceng tentara Sekutu, Belanda kembali mencoba menduduki wilayah yang pernah dijajahnya. Maka dalam wilayah Indonesia terdapat dua pemerintahan yaitu: pemerintahan Republik Indonesia dan pemerintahan Belanda atau Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Selanjutnya NICA membuka akses kantor-kantor pusat Bank Jepang di Jakarta dan menugaskan DJB menjadi bank sirkulasi mengambil alih peran Nanpo Kaihatsu Ginko. Tidak lama kemudian DJB berhasil membuka sembilan cabangnya di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh NICA. Pembukaan cabang-cabang DJB terus berlanjut seiring dengan dua agresi militer yang dilancarkan Belanda kepada Indonesia. Sementara itu di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, dibentuk Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia) yang kemudian melebur dalam Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/1946. Namun demikian situasi perang kemerdekaan dan terbatasnya pengakuan dunia sangat menghambat peran BNI sebagai bank sirkulasi. Namun demikian pada 30 Oktober 1946, pemerintah dapat menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama Republik Indonesia. Periode ini ditutup dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang memutuskan DJB sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Bank Negara Indonesia sebagai bank pembangunan.

Perkembangan VI.
 Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), fungsi bankbank sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Agustus 1950, pemerintah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB tetap sebagai bankbank sirkulasi. Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai bank sirkulasi yang mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Sejak berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Sebelum berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran berada di tangan pemerintah. Dengan menanggung beban berat perekonomian negara pasca perang, kebijakan moneter Indonesia ditekankan pada peningkatan posisi cadangan devisa dan menahan laju inflasi. Sementara itu, pada periode ini, pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui pendirian bank-bank baru. Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana kegiatan perbankan. Banyaknya jenis matamata uang yang beredar memaksa pemerintah melakukan penyeragaman mata uang. Maka, meski hanya untuk waktu yang singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya. Akhirnya, setelah sekian lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet 1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang 1951


sumber :

http://dairycattlediary.blogspot.com/2012/03/definisi-sifat-fungsi-peranan-dan.html https://ferrylaks.wordpress.com/2010/10/22/deregulasi-bank-di-indonesia/ http://yanuarkemal.blogspot.com/2014/04/sejarah-bank-indonesia.


Rabu, 16 Juli 2014

JUMLAH CALEG DPR DARI 12 PARTAI


Berapa jumlah caleg DPR dari 12  partai dan Jumlah kursi yang di perebutkan di DPR. Untuk tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan 560 kursi  di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Alamat DPP PARPOL, DPD1 & 2(+-12 Partai) Nama Partai Politik dan Alamat,NMR Kantor Parpol
1.        DPC Partai Nadional Demokrat (Partai Nasdem) Jl.Bulakerejo Rt 3 Rw 7 Sukaharjo no hp  081329193026 
2.        DPC Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jl. Sudirman No. 417B Sukoharjo Tlp 593136 Hp 0818552644
3.        DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jl. Jendral Sudirman No,421 Sukoharjo Hp           0856722788
4.        DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP) Jl.Tentara Pelajar Jombo Bedosari Tlp 593399 Hp 081804513339
5.        DPD Partai Golkar Jl. Maryo Sunaryo No. 22 Sukoharjo Tlp 593136 Hp 0818552644 
6.        DPC Partai Gerindra Jl.Gatot Subroto No 8 Madyorejo Rt 01/VII Jetis, skh Hp05229081456
7.        DPD Partai Demokrat JL.Pemuda No. 70 Sukoharjo tlp. 590413 Hp 081548647299
8.        DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jl. Jend. Sudirman  No. 298 Sukoharjo Hp 0856722788
9.        DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jl.Jend Sudirman 419 Hp 081931650300
10.    DPC Partai Hanurah Jl. Tentara pelajar No. Jombor Indah, Bendosari Hp 08329400091
11.    DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Jl. Gatot Subroto No 15 Sukoharjo 08781272888
12.    PDK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jl. Raya Solo Sukoharjo Km 7.8 Telukan, Grogol, Skh 081227886411
Khusus anggota DPR dan DPRD1 yang terpilih, Berapa jumlah caleg perempuan diperkirakan calon legislator perempuan terpilih pada Pemilu 2014 sekitar 14 persen dari total anggota DPR RI.
Caleg perempuan terpilih sebanyak 79 orang itu turun signifikan jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2009 sebanyak 18 persen (103 orang), kata Ana Margret dalam seminar "Refleksi Kritis Komitmen Internal Partai Politik soal Keterpilihan Perempuan" diJakarta,Senin.
      Penurunan itu, layak dikritisi karena berbanding terbalik dengan tingkat pencalonan perempuan di DPR RI, yakni 33,6 persen pada Pemilu 2009 dan naik mencapai 37 persen pada Pemilu 2014, hal tersebut sejalan dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur minimum 30 persen pencalonan perempuan dalam daftar calon tetap di setiap dapil DPR/DPRD.
       "Temuan ini menunjukkan bahwa hambatan dan tantangan bagi keterpilihan perempuan dalam parlemen tidak secara otomatis teratasi dengan dikeluarkannya peraturan teknis yang secara formal ditujukan untuk mengawal pencalonan perempuan,"

Ia mengatakan bahwa caleg perempuan yang diperkirakan terpilih pada Pemilu 2014 didominasi oleh wajah-wajah baru di parlemen.
"Dari 103 anggota perempuan di DPR RI periode 2009--2014, hanya ada 36 orang yang diperkirakan  terpilih kembali," 

Dengan kata lain, kata dia, sekitar 34 persen perempuan petahan lolos kembali menjabat di DPR RI, sementara hampir sebagian besar terpental keluar.
        "Jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah caleg perempuan terpilih pada Pemilu 2014, tingkat keterpilihan perempuan petahana adalah 45 persen,"
Sumber  : http://diditrukmana.blogspot.sg/2014/06/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html

Jumat, 25 Oktober 2013

TUGAS SOFTSKILL 2

1. sebut dan jelaskan langkah - langkah pendekatan sistem !
Jawab :

Tahap dan Langkah Pendekatan Sistem

1. Usaha Persiapan

Mempersiapkan manajer untuk memecahkan masalah = menyediakan orientasi sistem. Langkah :
- Memandang perusahaan sebagai suatu sistem = menggunakan model sistem umum
perusahaan.
- Mengenali sistem lingkungan = menempatkan perusahaan sebagai suatu sistem dalam
lingkungannya.
- Mengidentifikasi subsistem perusahaan = subsistem sebagai bentuk area-area fungsional,
tingkat-tingkat manajemen sebagai subsitem, arus sumber daya sebagai dasar membagi
perusahaan menjadi subsistem.

2. Usaha Definisi

Identifikasi masalah : Suatu masalah ada atau akan ada.
Pemahaman masalah : mempelajari untuk mencari solusi
Pemicu masalah : sinyal umpan balik yang menunjukkan hal-hal lebih baik atau buruk.

Langkah :

- Bergerak dari tingkat sistem ke subsistem : Tiap tingkatan manajemen adalah suatu subsistem.
Yang dilakukan oleh seorang manajer : mempelajari posisi sistem dihubungkan dengan
lingkungan, menganalisis sistem menurut subsistem-subsistem.
- Menganalisis bagian sistem dalam urutan tertentu. Pada saat mempelajari tiap tingkat system,
elemen-elemen sistem dianalisis secara berurutan :

a. Mengevalusai standar : Standar harus sah, realistic, dimengerti, terukur.
b. Membandingkan output sistem dengan standar
c. Mengevaluasi Manajemen
d. Mengevaluasi pemrosesan Informasi
e. Mengevaluasi input dan sumber daya input
f. Mengevaluasi proses tranformasi
g. Mengevaluasi sumber daya output

3. Usaha Solusi

- Mengidentifikasi solusi alternative
Manajer harus mengidentifikasi bermacam-macam cara untuk memecahkan permasalahan
yang sama. Contoh : computer tidak dapat menangani volume aktifitas kegiatan perusahaan,
alternatifnya : menambah computer, mengganti computer, mengganti dengan jarinagan
computer.
- Mengevaluasi solusi alternative : mempertimbangkan kerugian dan keuntungan dari setiap
alternative
- Memilih solusi terbaik : mengambil satu alternative
- Menerapkan solusi terbaik
- Membuat tindak lanjut untuk memastikan bahwa solusi itu efektif : Manajer harus memastikan
solusi mencapai kinerja yang direncanakan.

2. sebutkan beberapa sifat pengolahan data yang membedakan dengan area aplikasi lain !
    Sifat-sifat pengolahan data yang membedakan dengan area aplikasi lain antara lain :

1. menjalankan tugas penting
2. mengikuti prosedur standar secara relative
3. mendapatkan data yang lengkap.
4. Mempunyai focus historisa yang palin utama
5. Memberikan informasi pemecahan masalah minimal.

3. berikan contoh sebuah sistem pakar !
Contoh Aplikasi Sistem Pakar
Sistem Pakar Bengkel Mobil
Ini adalah contoh Sistem Pakar sederhana, yang bertujuan untuk mencari apa yang salah sehingga mesin mobil pelanggan yang tidak mau hidup, dengan memberikan gejala-gejala yang teramati. Anggap Sistem Pakar kita memiliki aturan-aturan berikut:

1.JIKA mesin_mendapatkan_bensin DAN starter_dapat_dihidupkan MAKA ada_masalah_dengan_pengapian
2.JIKA TIDAK BENAR starter_dapat_dihidupkan DAN TIDAK BENAR lampu_menyala MAKA ada_masalah_dengan_aki
3.JIKA TIDAK BENAR starter_dapat_dihidupkan DAN lampu_menyala MAKA ada_masalah_dengan_starter
4.JIKA ada_bensin_dalam_tangki_bahan_bakar MAKA mesin_mendapatkan_bensin

Terdapat 3 masalah yang mungkin, yaitu: ada_ masalah_ dengan _pengapian, ada_ masalah_ dengan_ aki dan ada_ masalah_ dengan_ starter. Dengan sistem terarah-tujuan (goal-driven), kita hendak membuktikan keberadaan setiap masalah tadi.
Pertama, Sistem Pakar berusaha untuk membuktikan kebenaran ada_masalah_dengan_pengapian. Di sini, aturan 1 dapat digunakan, sehingga Sistem Pakar akan menset goal baru untuk membuktikan apakah mesin_mendapatkan_bensin serta starter_dapat_dihidupkan. Untuk membuktikannya, aturan 4 dapat digunakan, dengan goal baru untuk membuktikan mesin_mendapatkan_bensin. Karena tidak ada aturan lain yang dapat digunakan menyimpulkannya, sedangkan sistem belum memperoleh solusinya, maka Sistem Pakar kemudian bertanya kepada pelanggan: “Apakah ada bensin dalam tangki bahan bakar?”. Sekarang, katakanlah jawaban klien adalah “Ya”, jawaban ini kemudian dicatat, sehingga klien tidak akan ditanyai lagi dengan pertanyaan yang sama.
Nah, karena sistem sekarang sudah dapat membuktikan bahwa mesin mendapatkan bensin, maka sistem sekarang berusaha mengetahui apakah starter_dapat_dihidupkan. Karena sistem belum tahu mengenai hal ini, sementara tidak ada aturan lagi yang dapat menyimpulkannya, maka Sistem Pakar bertanya lagi ke klien: “Apakah starter dapat dihidupkan?”. Misalkan jawabannya adalah “Tidak”, maka tidak ada lagi aturan yang dapat membuktikan ada_masalah_dengan_pengapian, sehingga Sistem Pakar berkesimpulan bahwa hal ini bukanlah solusi dari problem yang ada, dan kemudian melihat hipotesis berikutnya: ada_masalah_dengan_aki. Sudah diketahui (dibuktikan) bahwa mesin tidak dapat distarter, sehingga yang harus dibuktikan adalah bahwa lampu tidak menyala. Sistem Pakar kemudian bertanya: “Apakah lampu menyala?”. Misalkan jawabannya adalah “Tidak”, maka sudah terbukti bahwa ada masalah dengan aki.
Sistem ini mungkin berhenti sampai di sini, tetapi biasanya ada kemungkinan terdapat lebih dari satu solusi (misalnya terdapat lebih dari satu kerusakan), atau ada kemungkinan terdapat solusi lain yng lebih tepat, sehingga biasanya semua hipotesis diperiksa kebenarannya. Sistem Pakar ini kemudian mencoba membuktikan bahwa ada_masalah_dengan_starter, namun dari fakta yang sudah diperoleh, yaitu lampu tidak menyala, maka pembuktiannya menjadi gagal. Dengan demikian solusi yang diberikan oleh Sistem Pakar adalah ada masalah dengan aki.


sumber : juwita.staff.gunadarma.ac.id
              http://tarsisiusrahmat.blogspot.com/2012/11/tugas-kedua-softskill-sim.html
              http://ilmuti.org/2013/03/contoh-aplikasi-sistem-pakar/




Jumat, 04 Oktober 2013

Sistem Informasi Manajemen 1 #

#SOFTSKILL

1/ Uraikan secara singkat mengenai definisi informasi yang kamu ketahui, kebutuhan informasi yang sangat mendasar bagi suatu perusahan dalam mengembangkan dan contoh perusahaannya

#Jawab :

Informasi adalah sebuah data yang telah diolah menjadi sebuah fakta untuk bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
kebutuhan informasi yang mendasar bagi suatu perusahaan contohnya PT . TOYOTA ASTRA :
Mendengarkan kebutuhan publik terutama mengenai masalah kendaraan mobil dengan
Merancang kendaraan yang ramah lingkungan di masa depan. Dengan kendaraan pionir berteknologi mesin hybrid elektrik/gas,  tentang mesin yang menggunakan tenaga yang berasal dari oksigen, dimana hasil buangannya berupa air. Dan dengan teknologi yang menjamin keselamatan terbaru, seperti sistem pengenalan pejalan kaki, komunikasi antar kendaraan dan radar keselamatan  sebelum tabrakan, para ahli berkarya untuk membuat kendaraan yang aman bagi semua orang yang mempunyai Tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan. sehingga manajemen berusaha untuk perbaikan berkelanjutan dan yang bisa dirasakan perbaikanya dari hari ke hari, di setiap aspek kehidupan dari produk mereka buat.
2/ Sebutkan dan jabarkan 5 bentuk sumber yang dikelola oleh seorang manajemen ?
 
#Jawab :
1. Manusia  
karna manusia berperan penting sebagai pengelolah informasi dan pengatur dalam sebuah proses manajemen perusahaan dan menjadi user bagi perusahaan.

2. Material
salah satu sumber produktifitas yang dikelola manajer untuk menjadikan sebuah barang modal  yang nantinya dapat di transaksikan untuk dapat dinikmati orang lain

3. Mesin     
sebuah alat untuk penyempurnaan proses dari mentah yang diolah sehingga akan mendatangkan keuntungan dari hasil proses yang dilakukan serta bisa membantu dalam kelancaran proses kegiatan dalam sebuah perusahaan.

4. Uang        
modal untuk dalam penunjang aktifitas dan produktivitas dalam suatu proses manajemen perusahaan

5. Informasi   merupakan data data yang sangat penting untuk mengelolah setiap data yang masuk sehingga dapat lebih mengembangkan manajemen perusahaanya dan meminimalisir kesalahan
3/ Element lingkungan adalah organisasi atau individual yang berada diluar perusahaan dan mempunyai pengaruh langsung dan tidak langsung pada perusahaan.
Sebut dan jelaskan element-element lingkungan manakah yang dapat secara mudah berhubungan dengan perusahaan yang menggunakan transmisi elektronik ?
  #Jawab :
  1. Internet  dengan adanya internet jangkauan perusahaan menjadi luas sehingga mereka mengetahui tentang pasar modal, pengiriman barang dan pendistribusian barang dengan baik secara mendunia
  2. Telepon / Handphone sebuah media untuk memudahkan perusahaan untuk saling berhubungan dengan perusahaan lain ataupun konsumen perusahaan tersebut
 
3. Faximille/Telegram  sebuah alat yang dimiliki perusahaan untuk mengirimkan atau menerima informasi terkait walaupun prosesnya terlampau lama setidaknya bisa menggantikan proses pengolahan data informasi secara manual.
 
4. Jaringan Komputer Kabel/Nirkabel  jaringan komputer yang dapat digunakan secara optimal disetiap perusahaan bersama konsumen untuk menjalin sebuah kerjasama manajemen yang baik sehingga dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dari produk perusahaan tesebut

Minggu, 24 Maret 2013

HEMP, TANAMAN BERNILAI TINGGI, MASIH ILEGAL DI NEGARA ADIKUASA — AKANKAH MEREKA MERUBAHNYA??


Perkebunan hemp
Di Amerika, Omset industri hemp (ganja industri) menembus angka 4,3 triliun rupiah ($450 juta) dalam satu tahun. Hemp adalah salah satu jenis tanaman Cannabis Sativa dengan kandungan zat psikoaktif yang sangat rendah; di bawah 1%. Omset tersebut didapat dari perdagangan produk seperti sabun mandi hemp, minyak hemp untuk produk kecantikan, papan hemp, protein hemp, pakaian hemp dan lain sebagainya. Sayangnya seluruh bahan mentah dari serat sampai minyak biji hemp harus diimport karena budidaya hemp di Amerika Serikat ilegal.
Pada 6 Februari 2013 di Amerika Serikat terjadi sebuah gebrakan luar biasa dalam sejarah legalisasi hemp (ganja industri).  Anggota Kongres Partai Republik (Thomas Massie), ditambah dengan 28 pendukung, Anggota Komite Departemen Pertanian (Collin Peterson) memasukan RUU ke Kongres Amerika Serikat agar negara menghargai kebijakan budidaya hemp di beberapa negara bagian yang telah melegalkannya.
RUU Pertanian Industri Hemp 2013 (The Industrial Hemp Farming Act 2013) tersebut bertujuan mengamandemen UU Pengaturan Obat-obatan (The Controlled Substances Act) agar mengeluarkan hemp dari lampiran ganja golongan 1. Langkah itu akan memberikan kewenangan kepada negara bagian untuk meregulasi hemp sebagai tanaman produksi dan penggunaan komersial lain.
Delapan negara bagian -Colorado, Maine, Montana, Dakota Utara, Oregon, Vermont, Washington dan Virginia Barat- baru saja memberlakukan UU yang mengatur hemp sebagai tanaman pertanian dan menjadikannya produk komersial. Di satu sisi, kebijakan tersebut sulit diterapkan karena terhambat oleh program Perang Narkotika pemerintah pusat. Oleh karena itu, RUU Pertanian Industri Hemp 2013 tersebut juga bertujuan menghapus intervensi pemerintah pusat dalam meregulasi kebijakan hemp di setiap negara bagian.
RUU Pertanian Industri Hemp serupa pernah disampaikan kepada Senat, namun tidak mendapat perhatian penuh. Berbeda dengan saat ini, Senator Partai Republik (Rand Paul) dan Pimpinan Partai Republik (Mitch McConnell) akan membantu proses perjuangan RUU ini di Senat Amerika Serikat.
Menurut Pusat Layanan Penelitian Kongres, Amerika Serikat adalah satu-satunya negara maju dimana hemp tidak dibudidaya sebagai tanaman pertanian. Kenyataan ini sangat berseberangan dengan apa yang diyakini oleh Massie “Hemp merupakan komoditas pertanian terbarukan dan peluang ekonomi untuk petani di Kentucky. Industri hemp memberikan kesempatan kepada petani kecil untuk sukses”.
Sumber :

Kamis, 14 Februari 2013

Ganja vs Alkohol



http://www.legalisasiganja.com/wp-content/uploads/2011/11/ganjavsalkohol960.jpg



Alkohol merupakan salah satu narkotika yang paling berbahaya, hanya dalam waktu 10 kali mengkonsumsi alkohol, seseorang sudah dekat dengan kematian. Sedangkan ganja – jika disebut narkotika – membutuhkan dosis ribuan kali untuk dapat membawa pemakainya pada kematian. Sebenarnya kata “ribuan kali” itu hanya istilah teoritis saja, karena tidak pernah ada kasus yang tercatat akibat overdosis ganja. Sumber: Scientific American (Majalah Sigma Xi, Scientific Research Society). Gable, Robert, Mei-Juni’06. http://www.americanscientist.org/issues/num2/the-toxicity-of-recreational-drugs/1
Ada ratusan lebih kematian akibat overdosis alkohol setiap tahun, namun tidak pernah ada kematian akibat overdosis ganja dalam sejarah. Konsumsi alkohol juga merupakan penyebab langsung puluhan ribu kematian di Amerika Serikat setiap tahunnya.
Pada tahun 2001, ada 331 kematian akibat overdosis alkohol dan 0 (nol) kematian akibat overdosis mariyuana. Sumber: US. Pusat Pengendalian Penyakit (CDC). Sumber: http://www.cdc.gov/mmwr/preview/mmwrhtml/mm5337a2.htm
Sumber: Jack E. Henningfield, PhD untuk National Institute on Drug Abuse (NIDA), Dilaporkan oleh Philip J. gagang, New York Times,, 2 Agustus 1994 “Apakah Nicotine Addictive? Itu Tergantung pada siapa Kriteria Anda Gunakan.” Sumber: http://drugwarfacts.org/addictiv.htm

 
Sumber : http://www.legalisasiganja.com/